Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton, Sulawesi Tenggara hingga kini masih terus melakukan penelitian terhadap berkas perkara korupsi yang diduga dilakukan mantan Kepala Desa (Kades) Mega Bahari, Kecamatan Lasalimu Selatan, La Mokhtar.
Mantan Kades itu diduga melakukan korupsi dana desa (DD) tahun 2018 pada pekerjaan tambatan perahu didesanya yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp337 juta lebih dari total anggaran Rp630 juta lebih.
"Saat ini kasus yang menjerat mantan Kepala Desa Mega Bahari masih dalam tahap penyidikan untuk melakukan penelitian terhadap berkas perkara, tersangka dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejari Buton, La Ode Firman, Senin (4/11/2019).
Terhadap mantan Kades itu, lanjut Firman, sudah ditahan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas IIA Baubau pada 2 Oktober 2019 lalu pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Dia (La Mokhtar) telah kita tahan pada 2 Oktober lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kades tersebut, terindikasi melakukan pengurangan volume pada pekerjaan tambatan perahu di Desa Mega Bahari yang mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah.
Atas perbuatannya, pasal sementara yang dikenakan kepada tersangka yaitu Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi.
Sumber : https://takawanews.com/jaksa-kembali-teliti-berkas-perkara-dugaan-korupsi-mantan-kades-di-buton
Jika Anda mempunyai informasi mengenai buronan, Anda dapat menghubungi Hotline Kejaksaan Negeri Buton di nomor
(0402) 2810008 / 0000-0000-0000
Kasi Intelijen Kejari Buton Berganti
Tanggal : 21 January 2021 | Postingan Oleh : Administrator
Jaksa Kembali Teliti Berkas Perkara Dugaan Korupsi Mantan Kades di Buton
Tanggal : 16 June 2020 | Postingan Oleh : Administrator
Wiranto Lantik Satu Kasi Pidsus di Buton
Tanggal : 16 June 2020 | Postingan Oleh : Administrator
Kunker di Buton, Kajati Tekankan Bawahannya Kawal Investasi di Daerah
Tanggal : 16 June 2020 | Postingan Oleh : Administrator
Cegah Korupsi, Kades di Buton Jalin Kerjsama dengan Kejaksaan
Tanggal : 16 June 2020 | Postingan Oleh : Administrator
Alamat : Pasarwajo, Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara
Telp 1 : (0402) 2810008
Telp 2 : (0402) 2810008
Email : kejaributon@gmail.com